Rabu, 24 Januari 2024
Beredar tangkapan layar pesan dan percakapan WhatsApp mengatasnamakan Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dengan nomor 02221016093. Pesan tersebut berisi permintaan transfer dana untuk keperluan dinas.
CEK FAKTA:
Faktanya, pesan WhatsApp mengatasnamakan Penjabat Wali Kota Sukabumi tersebut adalah tidak benar. Diskominfo Kota Sukabumi melalui akun Instagram resmi
@diskominfo_sukabumikota menyatakan bahwa pesan tersebut adalah penipuan.
Penjabat Wali Kota dalam keterangannya kepada Diskominfo Kota Sukabumi yang diansir pada akun Instgaram resmi tersebut menegaskan bahwa hal ini merupakan tindak penipuan, karena baik nomor telepon maupun nomor rekening bank yang tertera pada tangkapan layar percakapan, bukanlah miliknya.
KESIMPULAN:
Pesan yang mengatasnamakan PJ. Walikota Sukabumi tersebut adalah penipuan. Informasi ini adalah jenis kategori Imposter Content.